FITUR UTAMA
FITUR PENDUKUNG
Berbagai solusi untuk segala industri Anda
Berbagai solusi sesuai peran yang Anda kerjakan
Semua solusi dirancang khusus untuk meningkatkan produktivitas perusahaan
Visit MekariMekari Sign mematuhi persyaratan hukum untuk tanda tangan elektronik yang aman
Fitur tanda tangan elektronik Mekari Sign sudah sah sesuai dengan UU No. 11 Tahun 2008.
Maka tanda tangan elektronik Mekari Sign dapat menjadi alat bukti yang sah di mata hukum Indonesia.
Karena berinduk Kominfo dan tersertifikasi PSrE, tanda tangan dijamin sah dan sesuai hukum yang berlaku. Ikuti tahapan berikut untuk mendapatkan sertifikat elektronik:
Jika belum memiliki Mekari Sign, klik di sini untuk daftar
Proses e-KYC akan mencocokan data identitas Anda
Sistem mencocokkan data yang diunggah dengan DUKCAPIL
Sertifikat untuk tanda tangan elektronik Anda siap digunakan
Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi |
Tanda Tangan Elektronik Tidak Tersertifikasi |
|
---|---|---|
Proses pembuatan | Proses pembuatan tanda tangan elektronik tersertifikasi jauh lebih kompleks, karena menggunakan metode kriptografi asimetris. | Proses pembuatannya bermacam-macam. Misalnya, dengan cara scan tanda tangan dari kertas. |
Validitas identitas | Bisa Anda validasi dengan mudah memakai Sertifikat Elektronik. | Tak bisa divalidasi dengan akurat siapa pemiliknya. |
Kekuatan hukum di Indonesia | Tanda tangan elektronik tersertifikasi bisa dijadikan alat bukti elektronik di pengadilan Indonesia. | Memiliki kekuatan hukum yang lemah karena tak bisa dibuktikan validitas identitasnya. |
Fungsi dan kegunaan | Berfungsi untuk identifikasi yang lebih akurat dan terpercaya. | Bisa untuk identifikasi data atas nama Anda yang tak perlu kekuatan hukum atau pembuktian keabsahan individu. |
Menurut UU No.11 Tahun 2008 Pasal 12, tanda tangan elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atas Informasi Elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan Informasi Elektronik lainnya yang berfungsi untuk digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi.
Secara umum, tanda tangan elektronik (TTE) adalah informasi yang digunakan secara elektronik untuk memverifikasi identitas penandatangan dan integritas dokumen digital. Ini merupakan tanda tangan yang dibuat secara digital menggunakan perangkat elektronik seperti komputer atau ponsel pintar, dengan tujuan memverifikasi atau mengesahkan dokumen atau transaksi secara elektronik.
TTE juga merupakan identitas resmi dan persetujuan terhadap dokumen online yang dipertukarkan. Melalui TTE yang tersertifikasi, seseorang atau entitas bisnis dapat membuktikan identitas mereka secara sah dan memberikan persetujuan terhadap dokumen secara digital.
Proses pembuatan tanda tangan elektronik sangat sederhana, Anda hanya perlu mengikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Login atau daftar akun di Mekari Sign
2. Pilih Upload Document di dashboard dan pilih dokumen yang mau ditandatangani.
3. Isi detail siapa yang harus tandatangan dan masukkan identitasnya.
4. Klik eSignature di ‘Signature fields’ untuk tandatangani dokumen.
5. Setelah selesai, kirim dokumen ke yang lain yang perlu tandatangan juga.
Mekari Sign merupakan salah satu aplikasi tanda tangan online terbaik yang menyediakan beragam fitur lengkap. Keamanan tanda tangan digitalnya sudah disertifikasi oleh PSrE melalui mitraannya dengan Tilaka. Selain tanda tangan digital, Mekari Sign juga menyediakan fitur e-Meterai, jejak audit dan kontrak elektronik. Pengguna dapat menggunakan fitur ini secara gratis atau meng-upgrade ke paket berbayar sesuai kebutuhan.
Fitur: Tanda Tangan Elektronik, Tanda Tangan QR Code, e-Meterai, eKYC, Kontrak Elektronik, eMeterai API, eSignature API, Bulk Signing, Audit Trail, dan lainnya.
Harga: Gratis untuk pembuatan tanda tangan online, atau berbayar mulai dari Rp418,500 per bulan untuk tanda tangan elektronik tersertifikasi.
Developer: Mekari
Website: https://mekarisign.com/id/
Smallpdf adalah platform serbaguna yang memungkinkan pengguna untuk melakukan berbagai tugas terkait PDF secara online, termasuk tanda tangan online, pengeditan, konversi, penggabungan, dan pemisahan dokumen PDF.
Fitur: Tanda Tangan Dokumen PDF, Edit PDF, Mengubah PDF ke Word.
Harga: Gratis dengan fitur terbatas, atau mulai dari USD 9 per bulan untuk versi berbayar.
Developer: Smallpdf AG
Website: https://smallpdf.com/
Aplikasi Odoo telah tersertifikasi eIDAS dan ESIGN dan memberikan fitur yang memudahkan pengguna dalam mengelola tanda tangan.
Fitur Utama: Project management, productivity management, dan integrasi dengan aplikasi Oodo lainnya
Developer: Odoo (Enterprise Resource Planning Company)
Website: https://www.odoo.com/
CreateMySignature adalah aplikasi tanda tangan online yang fokus pada pembuatan e-signature. Aplikasi ini memiliki antarmuka sederhana yang mudah digunakan dari berbagai perangkat.
Fitur: Tanda Tangan Transparan, Aplikasi Tanda Tangan Online untuk Berbagai Dokumen Elektronik.
Harga: Gratis dengan fitur terbatas, atau berbayar mulai dari USD 19 per bulan.
Developer: PandaDoc Inc.
Website: https://createmysignature.com/
DigiSigner adalah aplikasi tanda tangan yang aman dengan sistem cloud dan SSL, cocok untuk bisnis kecil terutama di bidang real estate, HR, dan lain-lain.
Fitur: Bulk Signing, Enkripsi Menggunakan Cloud dan SSL, Template Dokumen.
Harga: Gratis dengan fitur terbatas, atau versi Pro mulai dari USD 12 per bulan.
Developer: DigiSigner
Website: https://www.digisigner.com/
Berdasarkan Pasal 60 UU ITEÂ jenis tanda tangan elektronik berlaku di Indonesia adalah:
Berikut perbedaan tanda tangan elektronik tersertifikasi dan tanda tangan elektronik tidak tersertifikasi:
Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi:
Tanda Tangan Elektronik Non-Sertifikasi:
Berikut adalah perbedaan antara tanda tangan digital dan tanda tangan elektronik:
Tanda Tangan Digital:
Tanda Tangan Elektronik:
Menurut UU No. 11 Tahun 2008, tanda tangan elektronik dapat menjadi alat bukti yang sah di mata hukum Indonesia. Sehingga dapat dipakai untuk menjamin kesepakatan di berbagai surat seperti, surat perjanjian KOL, surat perjanjian kerjasama, berita acara serah terima (BAST), dan surat NDA. Anda juga bisa membuat tanda tangan digital resmi yang mempunyai kekuatan hukum di Indonesia melalui Mekari Sign.
Tanda tangan elektronik bekerja menggunakan teknologi kriptografi untuk mengamankan dokumen atau transaksi digital. Berikut adalah rincian cara kerja tanda tangan elektronik:
Tanda tangan elektronik dapat digunakan oleh hampir semua orang dalam berbagai transaksi bisnis dan pribadi. Ini termasuk individu, bisnis, hingga organisasi non-profit.
Meskipun tanda tangan elektronik umumnya dapat digunakan dalam berbagai konteks, ada pengecualian yang bergantung pada hukum lokal dan industri. Pastikan untuk memeriksa dasar hukum di wilayah Anda atau berkonsultasi dengan penasihat hukum sebelum menggunakannya untuk dokumen penting.
Tidak, barcode bukanlah jenis tanda tangan elektronik. Barcode digunakan untuk menyimpan dan membaca informasi tertentu, sedangkan tanda tangan elektronik adalah cara untuk menyetujui dokumen secara digital.
Meskipun begitu, ada jenis tanda tangan yang menggunakan QR code. Tanda tangan QR code ini berupa kode QR yang ditempelkan pada dokumen. Ketika kode QR tersebut discan, akan muncul informasi tentang penandatangan.
Selesaikan lebih banyak tanpa mengkompromikan akurasi dan kecepatan
dengan berbagai solusi dari Mekari yang telah digunakan oleh ribuan bisnis.
Tim kami akan segera menghubungi Anda.
Mohon ditunggu dan pastikan kontak Anda aktif.