Layanan Kontrak Elektronik Resmi di Indonesia

Kelola seluruh kontrak elektronik dengan aplikasi manajemen kontrak terbaik

Monitor dan kelola seluruh dokumen, mulai dari kontrak elektronik, tanda tangan, meterai, hingga stempel dalam satu platform terpusat.

  • Dashboard dokumen terpusat
  • Pelacakan kontrak elektronik otomatis
  • Validasi dan pengiriman dokumen massal
  • Fleksibel kelola kontrak kapan saja, di mana saja
Materai Elektronik

Bisnis di Berbagai Industri Telah Mempercayai Kontrak Elektronik di Mekari e-Sign

  • Mamikos merupakan salah satu klien Mekari Sign
  • TRINITILAND merupakan salah satu klien Mekari Sign
  • Indosat merupakan salah satu klien Mekari Sign
  • Amartha merupakan salah satu klien Mekari Sign
  • Kulina merupakan salah satu klien Mekari Sign
  • SPIE merupakan salah satu klien Mekari Sign
  • Quipper merupakan salah satu klien Mekari Sign
  • Foresthree merupakan salah satu klien Mekari Sign
  • Stockbit merupakan salah satu klien Mekari Sign
  • JD.ID merupakan salah satu klien Mekari Sign
  • Scopus merupakan salah satu klien Mekari Sign
  • Mixue merupakan salah satu klien Mekari Sign

Tantangan yang didapatkan tanpa kontrak elektronik

Kontrak fisik sudah mulai ditinggalkan karena memiliki
banyak kekurangan dan tantangan pada bisnis dan beralih ke kontrak digital

Images by Mekari e-sign

Rawan pemalsuan

Kontrak fisik tidak memiliki proses verifikasi sehingga siapapun dapat membuat

Images by Mekari e-sign

Risiko stempel rusak tinggi

Dibandingkan kontrak elektronik, dokumen fisik rawan untuk rusak dan tidak dapat digunakan jika tidak disimpan dengan baik

Images by Mekari e-sign

Biaya operasional tinggi

Proses administrasi dengan dokumen fisik membutuhkan biaya dan waktu yang cukup banyak jika dibandingkan kontrak digital

Dokumen kontrak elektronik yang resmi

Lihat info selengkapnyaTutup info

Kontrak elektronik dengan tanda tangan, meterai, dan stempel
digital yang tersertifikasi resmi secara nasional

Images by Mekari e-sign

Selesaikan kontrak bisnis lebih efektif

  • Resmi secara hukum Indonesia sebagai mitra resmi Peruri & sertifikasi PSrE.
  • Sistem yang aman dan diawasi pemerintah melalui sertifikasi yang resmi.
  • Tidak lagi kehilangan dokumen dan jejak audit karena sudah terpusat dalam platform berbasis cloud.
manajemen kontrak elektronik tanpa Mekari e-Sign

Dokumen kontrak rawan hilang dan dipalsukan

  • Kemungkinan kontrak tidak resmi secara hukum karena platform lain tidak tersertifikasi PSrE.
  • Risiko pemalsuan stempel basah tinggi karena tidak melalui proses verifikasi oleh Pemerintah Indonesia.
  • Besar risiko kehilangan kontrak karena proses yang dilakukan tidak melalui satu platform terpusat.

Percepat penuntasan kontrak elektronik bisnis

Hilangkan proses administratif yang repetitif

Lihat info selengkapnyaTutup info

Selesaikan seluruh kebutuhan mengenai kontrak dari tanda
tangan hingga stempel dalam satu platform terpadu

Otomatiskan pengesahan dokumen kontrak

Otomatiskan segala proses mengenai kontrak digital

  • Tentukan bentuk dan urutan tanda tangan setiap dokumen serta sesuaikan pengiriman ke pihak terkait.
  • Proses review tercatat dan terpusat dengan audit trail dokumen secara real-time dalam satu dashboard.
  • Proses administrasi mengenai kontrak elektronik tersedia 24/7 untuk proses bisnis yang lebih efisien ke pihak terkait.
kekurangan tidak menggunakan aplikasi tanda tangan, emeterai, stempel elektronik, kontrak elektronik e-Sign

Penyelesaian kontrak memakan waktu

  • Sulit untuk melakukan pemeriksaan terurut karena tidak ada sistem pengurutan atau konvensional.
  • Dokumen tidak diketahui statusnya dan harus dilakukan pelacakan secara manual.
  • Penyelesaian kontrak berjalan lama karena harus melalui aspek fisik dokumen yang tidak tersedia 24/7.

Monitor progress pemeriksaan kontrak digital

Frequently Asked Questions (FAQ)

Apa yang dimaksud kontrak elektronik?

Kontrak elektronik atau kontrak digital adalah perjanjian yang dibuat melalui sistem elektronik. Pengertian ini tertuang dalam Pasal 1 angka 17 UU ITE. Dengan kata lain, Pasal 1 angka 17 UU ITE merupakan dasar hukum dari kontrak elektronik ini.

Apa aplikasi kontrak elektronik terbaik di Indonesia?

Di antara banyaknya penyedia sarana kontrak elektronik, salah satu aplikasi kontrak elektronik terbaik di Indonesia adalah Mekari e-Sign.

Selain menyediakan fitur kontrak elektronik, aplikasi Mekari e-Sign juga menyediakan fitur tanda tangan digitalmeterai digital, stempel digital (coming soon), dan jejak audit dalam satu platform terpadu.

Ya, kontrak elektronik dianggapa sah sebagai suatu perjanjian bila ditinjau dari pengertian perjanjian yang tertera pada Pasal 1313 KUHPer, yaitu:

“Suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang lain atau lebih.”

Keabsahan kontrak elektronik diatur pada Pasal 46 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019  tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE). Suatu kontrak dianggap sah apabila memenuhi syarat-syarat tertentu, yaitu:

  • Adanya kesepakatan para pihak
  • Dilakukan oleh subjek hukum yang cakap atau berwenang mewakili sesuai dengan ketentuan undang-undang
  • Terdapat hal teTrtentu sebagai objek transaksi
  • Objek transaksi tak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, kesusilaan, dan ketertiban umum

Terdapat empat jenis perjanjian elektronik yang sering digunakan di Indonesia, yaitu:

1.    Kontrak Shrink-wrap

Kontrak elektronik ini biasanya merupakan persetujuan penggunaan suatu software yang diinstal melalui CD. Istilah shrink-wrap digunakan karena kontrak disisipkan dalam bungkus yang harus disobek sebelum digunakan.

2.    Kontrak Clickwrap

Sebelum melakukan instalasi software, sering kali kontrak clickwrap ditampilkan. Isinya lumayan panjang yang mengharuskan Anda scroll sampai ke bawah dan mengklik “I agree” atau “Saya setuju” agar instalasi berlanjut.

3.    Kontrak Browse-wrap

Kontrak browse-wrap adalah e-contract yang sering ditampilkan di website, terutama di website luar negeri. Biasanya tulisannya, “By continuing your use of these services, you agree to the terms and conditions” atau “By signing up I agree to the terms of use.” Jadi, Anda otomatis menyetujui isi kontrak tersebut saat menjelajah (browse) website tersebut.

4.    E-Contract Email

Seperti namanya, e-contract email adalah kontrak yang menggunakan email sebagai medianya. Biasanya, dalam bentuk pertukaran pesan antara para pihak yang menghasilkan persetujuan (agreement) di akhir percakapan.

Berikut beberapa manfaat dari kontrak elektronik dibandingkan kontrak tradisional:

  • Kontrak elektronik menawarkan berbagai kemudahan yang tak dimiliki oleh kontrak tradisional. Sebut saja kemudahan untuk merubah isi kontrak, karena Anda bisa langsung melakukannya dengan komputer. Selain itu, kontrak elektronik juga bisa disimpan di cloud sehingga bisa Anda akses dari mana saja.
  • Kontrak elektronik tak mengharuskan Anda untuk mencetaknya. Anda bisa langsung mengirimkan kontrak ke pihak-pihak terkait tanpa mencetaknya.
  • Kontrak elektronik bisa Anda edit kapan saja dengan mudah, sehingga bila ada error, Anda bisa langsung memperbaikinya.
  • Seperti yang sudah disebutkan di atas, kontrak elektronik bisa dilakukan secara jarak jauh. Artinya, proses pembuatan bisa sepenuhnya dilakukan online. Jadi, bisa menghemat waktu Anda karena tak harus bertemu secara langsung dan melewati jalanan macet yang menghabiskan waktu.

Manajemen kontrak bertujuan untuk memastikan setiap pihak yang terlibat dalam suatu kontrak memenuhi kewajiban kontraknya setelah pemberian, selama periode administrasi, serta pelaksanaan kontrak.

Segala hal yang dikelola serta berbagai aspek yang berkaitan dengan kesepakatan antara pihak-pihak yang terlibat dalam kontrak disebut dengan istilah manajemen kontrak.

  • Sales: Menjaga agar tim tetap fokus pada penjualan dengan bebaskan mereka dari tugas administratif yang berulang dan manual.
  • HR: Kontrak digital meningkatkan produktivitas karyawan dan dengan memungkinkan mereka mengakses dokumen elektronik dengan mudah dari mana saja.
  • Finance: Dapat membagikan informasi sensitif secara aman dengan pengalaman tanpa kertas yang mulus.
  • Legal: Kontrak digital dapat mengirim, mengatur, dan monitor seluruh informasi rahasia yang berkaitan dengan hukum secara instan dan aman
WhatsApp WhatsApp Sales